blog

blog
Click above to see my blog ....^^^^^^

Monday, November 5, 2012

Teori Komunikasi Massa -



1.      Denis McQuail (2010) dalam pembahasannya tentang “Struktur dan Kinerja Media: Prinsip-prinsip dan Akuntabilitas”, mengajukan pemikirannya tentang 4 (empat) kerangka akuntabilitas yang perlu diperhatikan oleh media massa. Keempat kerangka tersebut adalah: (1) “The Frame of Law and Regulation”, (2) “The market frame”, (3) “The Frame of public responsibility, dan (4) “The frame of professional responsibility”. Pertanyaan: (a) Jelaskan disertai ilustrasi/contoh apa yang dimaksud dengan keempat kerangka tersebut; (d) Dari keempat kerangka tersebut kerangka mana yang menurut pendapat anda yang paling utama dalam arti menjadi prioritas untuk diperhatikan oleh kalangan penglola media masa di Indonesia pada saat sekarang ini dan jelaskan alasannya !
(a)
A frame of accountability adalah: kerangka acuan dimana harapan/ekspektasi mengenai perilaku dan tanggung jawab muncul dan tuntutan diekspresikan. Acuan ini juga mengindikasikan atau mengatur bagaimana tuntutan-tuntutan itu seharusnya ditangani.


THE FRAME OF LAW AND REGULATION
Acuan ini merujuk pada kebijakan publik, hukum dan aturan yang mempengaruhi operasional dan struktur media. Tujuan utamanya adalah memajukan publik dan membatasi kerusakan/kejahatan yang berpotensi untuk melegitimasi kepentingan pribadi/kelompok.

Mekanisme & Prosedur: Undang-undang/peraturan yang membahas tentang aturan media.

Keunggulan acuan ini sebagai salah satu tanggung jawab media adalah memiliki kekuatan untuk memaksakan aturan tersebut untuk dapatdilakukan. Dalam hal ini kontrol aturan juga bersifat demokratis karena diatur oleh pemerintah, sehingga dapat mengurangi penyalahgunaan kekuatan. Namun kelemahan dari acuan ini adalah parahnya pembatasan yang ada, hal ini dikarenakan adanya perbedaan tujuan dalam membuat media bertanggung jawab. Selain itu regulasi dan aturan ini cenderung lebih mudah diaplikasikan pada strukur media-nya (pemilik), dibanding kepada konten media-nya.

Contoh dalam hal ini adalah UU Pers.
UU Pers digunakan sebagai acuan media untuk melakukan publikasi dan penyebaran informasi. UU ini merupakan aturan pemerintah yang bersifat powerful dan tidak memihak karena berlaku secara umum. Sama seperti yang dipaparkan pada penjelasan sebelumnya, UU Pers ini juga bertujuan untuk mengatur segala hal yang boleh/tidak boleh dilakukan oleh sebuah media guna tercapainya penyebaran informasi yang bersifat baik secara luas, serta meminimalisir adanya penyalahgunaan kekuasaan hingga adanya penyimpangan etis dari pelaku media (entah dalam proses pencarian informasi, penyebaran informasi, atau bahkan cara/bentuk penyebarannya).

Dikutip dari berita internet (source: http://suarakawan.com/2012/03/28/dewan-pers-desak-polri-tindak-aparat-yang-lakukan-kekerasan-ke-wartawan/ ) dengan judul berita: "Dewan Pers desak Polri, tindak aparat yang lakukan kekerasan ke wartawan". Dalam hal ini, dewan pers mengecam tindakan aparat kepolisian yang sempat merampas kamera dari wartawan TV One, Global TV, Kompas TV dan Indosiar saat meliput demonstrasi. Saat itu, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo menjadikan UU Pers sebagai dasar tindakannya, karena menurut beliau berdasarkan pasal 8 UU Pers,  dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

Namun walaupun hal ini bersifat powerful karena kekuasaannya yang berada dibawah pemerintah, bukan lantas tidak memiliki kelemahan. Seperti tidak adanya aturan mengenai sentralisasi dan kepemilikian dari sebuah perusahaan media, sehingga ada beberapa media yang digunakan sebagai alat politiknya, atau fokus kepada kepentingan pemiliknya saja. Selain itu, dewan pers yang merupakan dewan pengawas kegiatan pers ditunjuk langsung oleh Presiden yang seharusnya secara ideal mewakili kepentingan masyarakat secara umum, luas dan tidak memihak, hanya saja tidak dapat dipungkiri adanya keberpihakan kepemilihan anggota dewan pers dapat terjadi apabila seorang presiden lebih mendahulukan kepentingankelopmpok/partai politiknya saja.

THE MARKET FRAME
Pada pelaksanaannya, kerangka acuan pasar (market frame) merupakan hal yang penting sebagai penyeimbang kepentingan organisasi media dan produsernya dan klien dan konsumennya. Mekanisme dari kerangka acuan ini adalah proses adanya permintaan dan penawaran didalam pasar bebas (kompetitif) yang secara teori mendukung performa baik dan tidak-mendukung performa yang buruk/merusak.
Hal yang menjadi keunggulan dari kerangka acuan pasar (market frame) adalah pasar membuat media terus melakukan pengembangan untuk selalu berkompetisi. Selain itu, tidak adanya paksaan yang turur campur dalam kekuatan pasar. Aturan supply and demands (permintaan dan penawaran) memastikan bahwa kepentingan pihak terkait seperti produser dan konsumen tetap seimbang. Selain itu, adanya self-regulating (aturan dari dalam) dan self-correcting (koreksi diri) tidak memerlukan pengawasan atau aturan dari luar.
Ada beberapa kelemahan pada market frame. Dari satu pandangan yang kritis, masalah utama adalah media terlalu bersifat komersial sehingga melupakan standar kualitas yang sebenarnya. Dari sudut pandang ini, media seperti tidak dapat melakukan kontrol dan pengawasan internalnya. Contoh stasiun televisi yang ada pada kasus ini adalah stasiun televisi Indosiar, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa stasiun ini mungkin memiliki pangsa pasarnya tersendiri, namun tayangan yang ditampilkan cenderung memiliki kualitas yang kurang baik. Mungkin hal ini dilakukan oleh media Indosiar guna memenuhi permintaan para pemirsa-nya yang notabene berasal dari pangsa pasar yang cocok dengan apa yang ditayangkan oleh media ini, namun kurangnya pengawasan internal cenderung membuat media ini terlihat komersial.

Ada pula pandangan lain yang mengatakan bahwa manfaat dari kompetisi ini tidak terealisasi. Hal ini dilihat dari adanya kondisi monopoli media, sehingga tidak adanya pengimbang berita dan hanya memaksimalkan keuntungan. Pemikiran dalam kerangka ini cenderung mendefinisikan kebebasan dan kualitas media dalam hal kebebasan dan kesejahteraan pemilik medianya. Contoh keadaan dalam kerangka ini adalah adanya kekuatan media Trans Corp. (Trans TV dan Trans 7), walaupun kegiatan monopoli yang dilakukan Trans Corp tidak sebesar dengan apa yang dilakukan oleh MNC Group yang merebak ke Media Cetak (Koran Sindo), namun tak dapat dipungkiri juga kekuatan Trans Corp yang memaksimalkan keuntungan dan tidak mengedepankan kepentingan publik seperti tayangan Infotainment yang ditampilkan secara terus-menerus, atau tampilan acara reality show (yang tentu saja memiliki script-dan tidak real) yang cenderung memanipulasi emosi pemirsanya. Hal-hal yang ditampilkan secara terus menerus ini tentu saja menjadi hobi baru bagi para penggemar televisi, dan dalam kondisi itulah pemilik media ini tidak hanya lupa untuk melakukan kontrol kualitas tayangannya, namun juga mengambil keuntungan dari hal tersebut.

THE FRAME OF PUBLIC RESPONSIBILITY
Mengacu pada fakta bahwa organisasi media juga merupakan institusi sosial yang juga memiliki komitmen terhadap publik,bukan hanya bertujuan untuk meraup keuntungan dan membuka lapangan pekerjaan saja. Biasanya kerangka ini ini dibentuk dari masyarakat yang terkoordinir atau komisi yang dibentuk oleh pemerintah serta survei opini publik. Dimana saat media melakukan kegagalan, mereka akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan berdasarkan opini publik atau pengawas kepentingan publik, termasuk didalamnya para politisi.

Keunggulan dari frame ini salah satunya adalah kebutuhan dari masyarakat dapat disampaikan secara langsung – melalui pengaduan. Selain itu, kerangka ini juga merupaka ide dari hubungan interaktif antara media dan masyarakat secara berkelanjutan. Masyarakat juga dapat menjawab kembali media sebagai warga negara atau sebagai kelompok kepentingan atau minorritas (bukan hanya sebagai konsumen atay sebagai seseorang/individu yang memiliki hak dimata hukum). Model akuntabilitas ini sangat bersifat terbuka dan demokratis.

Sama seperti kerangka lainnya, model ini juga memiliki kelemahan seperti minimnya kelompok yang secara sukarela berkenan untuk melakukan pengawasan media. Selain itu beberapa media menolak keberadaan dan status dari pengawas media dan akan menggunakan kebebasannya untuk berlaku tidak bertanggung jawab.

Contoh lembaga yang melakukan pengawasan media adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI pada website-nya menampilkan layanan pengaduan masyarakat apabila ada tayangan yang dirasa tidak sesuai dengan etika atau norma yang ada. Selain itu, pada website itu pula KPI melakukan peneguran terhadap media yang dianggap melanggar.






 
THE FRAME OF PROFESSIONAL RESPONSIBILITY
Acuan dari kerangka ini menumbuhkan self-respect dan pembangunan etika dari pekerja profesional media (seperti jurnalis, advertiser, Public Relation) yang memiliki standar performa yang baik. Hal ini dapat diaplikasikan kepada pemilik, editor, produser dll dari sebuah asosiasi yang bertujuan untuk mejaga kepentingan industri  dengan self-regulation.

Sumber: www.kpi.go.id
Mekanisme dan prosedur umum ini terdiri dari prinsip atau kode etik yang dianut oleh anggota grup media profesional, juga dengan beberapa prosedur untuk mendengarkan dan menilai komplain dan klaim aksi media tertentu. Permasalahan bisa segala hal yang berurusan dengan kode etik tetapi biasanya berkaitan pada sesuatu yang membahayakan atau pelanggaran yang disebabkan individu atau grup. Pengembangan profesionalisme di media sering didukung oleh pemerintah dan institusi umum lainnya dan dibantu dengan perbaikan edukasi dan pelatihan.

Sumber: www.kpi.go.id
Keunggulan dari model ini dapat bekerja karena self-interest dari media dan profesional. Model ini memiliki keunggulan untuk menjadi non-coercive dan mendorong kerelaan self-improvement sama seperti self-control. Namun dalam pelaksanaannya juga memiliki kekurangan, dalam kerangka ini dalam pelaksanaannya sering tidak dapat efektif untuk mengatur diri mereka sendiri.

Contohnya media cetak Kompas, walaupun secara pribadi tidak dapat dipastikan apakah para pekerja dalam media ini memiliki self-regulation sendiri terhadap performa kerjanya dengan bersikap profesional, atau hal ini dikarenakan adanya regulasi perusahaan yang megatur bahwa karyawannya dilarang menerima imbal jasa dalam bentuk apapun dari para klien atau pihak eksternal. Namun hingga saat ini budaya profesionalitas Kompas masih berada dalam kondisi teratas. Seperti yang mungkin diketahui oleh banyak pihak bahwa independensi wartawan Kompas hingga saat ini masih menjadi salah satu keunggulan media cetak ini, sehingga apa-apa yang ditampilkan dalam media-nya memang merupakan buah pikiran dari para jurnalis media itu sendiri.

(b)
Dari 4 (empat) kerangka tersebut, yang menurut saya paling utama adalah The Frame of Public Responsibility, hal ini dikarenakan fungsi awal dari media adalah untuk kesejahteraan masyarakat secara luas (khususnya stasiun televisi/radio yang menggunakan frekuensi yang merupakan ruang public), sehingga secara tidak langsung media semestinya memiliki tanggung jawab moril terhadap masyarakat (konsumennya), dimana berita atau informasi yang disampaikan haruslah bersifat tidak memihak, informatif, dan layak dikonsumsi, dan bukan menjadi alat untuk mencapai kepentingan kelompok media itu sendiri. Walaupun secara ideal, kerangka akuntabilitas ini keempat kerangkanya tetap perlu menjadi perhatian semua pelaku media, karena semua kerangka ini pada dasarnya saling berkesinambungan dan akan semakin baik bila diperhatikan secara bersama.



Sumber: Mc Quail’s Mass Communication (6th Editon) Theory, page: 210 – 213



5.      Jelaskan disertai ilustrasi/contoh, kelebihan serta kekurangan penerapan teknologi media baru (khususnya internet) bagi masyarakat Indonesia terutama dalam konteks dampak penggunaan internet terhadap peningkatan partisipasi politik dan kehidupan demokrasi secara umum (misalnya dalam Pemilihan Umum Presiden, Pemilu Anggota DPR, Pemilu Gubernur, dll.)

Seiring dengan adanya perkembangan teknologi media baru, banyak hal yang secara langsung dan tidak langsung berkaitan dengan kegiatan partisipasi politik seseorang. Adanya penggunaan internet memudahkan seseorang untuk turut andil dalam memberikan partisipasinya dalam kegiatan politik (walaupun mungkin artinya bukan selalu partisipasi dalam penggunaan hak suara dalam pemilihan umum).

Melalui media internet, seseorang dapat dengan mudah melakukan polling dan survey yang dilakukan via on-line, melalui media ini seseorang juga dapat dengan mudah memberikan aspirasinya dengan memberikan komentar, atau opini pada blog tertentu tanpa khawatir identitasnya diketahui atau merasa ter-intimidasi bila ada yang tidak berkenan dengan apa-apa yang ditulisnya. Pada dasarnya, media internet memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam mencari, mendapatkan dan menyampaikan informasi. Dengan adanya keleluasaan tersebut, informasi tentang hal-hal politik dapat diketahui secara luas. Misalnya, dengan mudah kita dapat mengetahui visi dan misi calon Gubernur Faisal-Biem yang saat itu banyak melakukan kampanye melalui media social Twitter, dengan mudah masyarakat mengetahui apa-apa saja yang menjadi keunggulan dan kekurangan dari masing-masing calon melalui akun ‘TrioMacan2000’ misalnya (walaupun, kita tidak dapat memastikan keabsahan semua hal yang tertulis, karena media social ini bersifat penyampaian opini dari sang pemilik akun). Bahkan dengan penggunaan website google (search engine), seseorang dapat mencari artikel terdahulu guna kemudahan pencarian kebenaran informasinya.

Kemudahan dalam distribusi informasi ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan partisipasi dalam kegiatan politiknya (walaupun mungkin tidak seiring dengan partisipasi politik dalam kehidupan nyata), bisa dilihat misalnya saat diadakannya polling saat pemilihan Calon Gubernur DKI pada pertengahan 2012 lalu, banyak masyarakat yang turut andil dalam polling tersebut, secara tidak langsung mereka ikut serta dalam partisipasi politik, dengan memberikan komentar, ikut serta dalam survey atau bahkan menuliskan beberapa komentar dan masukan terhadap calon gubernur yang sedang berkompetisi saat itu, dan bahkan mungkin saja seseorang merasa tertarik dalam memberikan aspirasi poitiknya dalam kehidupan nyata karena banyaknya informasi yang terpapar melalui internet sehingga menggerakkan hati-nya untuk berpartisipasi secara aktif karena ingin melakukan perubahan. Namun dampak langsung dari tersebarnya informasi melalui media internet ini tidak selalu membuat seseorang ikut berperan secara aktif dalam kegiatan politik, bisa saja dengan semua informasi yang terpapar melalui intenet, membuat seseorang semakin tidak tertarik untuk berpartisipasi politik.

Kelebihan dengan adanya media baru ini, informasi yang tersebar semakin luas, hampir tidak ada informasi yang dapat ditutupi dari public. Semua informasi dan berita langsung dapat diketahui dengan waktu yang cepat melalui portal-portal berita di internet. Dengan adanya keterbukaan informasi public ini, membuat masyarakat ‘melek-informasi’ dan mengetahui hal-hal yang mungkin selama ini tertutupi secara politis, sebut saja misalnya kasus G30S PKI, adanya beberapa penyimpangan kronologis yang ada pada film yang tersebar selama orde baru mulai terkuak melalui adanya media-media baru belakangan ini. Walaupun pembahasan tentang adanya penyimpangan kronologis ini sudah diketahui beberapa tahun lalu oleh beberapa kalangan, namun semakin luas diketahui oleh masyarakat belakangan saat media baru mulai berkembang dan membuka pikiran masyarakat tentang apa yang terjadi sesungguhnya di saat itu (walaupun hingga saat ini, pembahasan G30S PKI masih memiliki pro-kontra).

Melihat adanya kelebihan dalam perkembangan teknologi media baru, tidak menutup bahwa ada kelemahan dalam perkembangan tersebut. Adapun kelemahan dalam perkembangan teknologi ini, seiring dengan semakin terbuka dan transparansinya informasi yang dapat diketahui secara umum, terkadang informasi tersebut berkaitan dengan informasi pribadi seseorang yang semestinya tidak perlu diungkapkan, atau bahkan informasi yang disebarluaskan merupakan berita bohong atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya (ditambah-tambahkan opini yang menguntungkan kepentingan tertentu), namun karena terpaan ini dilakukan terus menerus sehingga masyarakat menilai bahwa hal bohong itulah yang merupakan kejadian sesungguhnya.

Dengan adanya beberapa kelemahan dalam penyebaran informasi pada media baru, kita sebagai masyarakat haruslah pintar dalam melakukan filter informasi yang masuk agar tidak salah dalam menerima informasi yang belum tentu sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dengan keadaan seperti ini, masyarakat dituntut untuk menjadi lebih kritis dalam memandang semua fenomena politik yang terjadi dan tersebar melalui internet, kita harus sadar bahwa adanya banyak kepentingan politis yang menggunakan media ini guna mencapai kepentingan politiknya.




2.      Dalam pembahasannya tentang “Teori Media dan Masyarakat”, McQuail (2010) mengemukakan 4 (empat) tema yang jadi perhatian para peneliti komunikasi massa. Pilihlah salah satu tema yang anda sukai dan berikan uraian yang elaborative mengenai tema tersebut. Uraian anda hendaknya berisikan: (1) pokok-pokok pikiran dan/atau persoalan yang dikemukakan dalam pembahasan mengenai tema tersebut, dan (2) pandangan anda tentang hal tersebut, dilengkapi dengan ilustrasi atau contoh kasus/peristiwa yang relevan dalam konteks situasi dan kondisi media massa di Indonesia.

4 (empat) tema yang menjadi perhatian peneliti komunikasi dalam kaitannya dengan Teori Media dan Masyarakat adalah:
a)      Kekuasaan dan Ketidaksetaraan
b)      Integrasi Sosial dan Identitas
c)      Perubahan Sosial dan Perkembangan Sosial
d)      Ruang dan Waktu

Tema yang akan dibahas lebih lanjut dalam soal ini adalah “Ruang dan Waktu”. Tema ini menjadi pilihan karena melihat bahwa media yang ada sekarang ini memungkinkan komunikasi dilakukan dengan jarak yang jauh dan waktu yang sangat singkat.

Istilah ‘ruang’ digunakan untuk merujuk kepada pasar media tertentu, wilayah peredaran atau penerimaan, jangkauan khalayak, dan seterusnya. Komunikasi selalu diawali dengan titik pengirim pesan kepada penerima pesan yang memiliki jarak tertentu. Jembatan internet dibangun untuk menghapus jarak tersebut. Dengan adanya media baru, jarak untuk melakukan komunikasi semakin pendek, bahkan terkesan tidak memiliki jarak, melihat bahwa saat ini kita dapat melakukan komunikasi tanpa menghiraukan jarak yang jauh sekalipun (hal ini tentunya tidak berlaku bila daerah penerima/pengirim pesan tidak memiliki sinyal yang mendukung).

Media cetak, eletronik dan interaktif memungkinkan komunikasi dapat terjadi walaupun jarak antara pengirim dan penerima pesan sangat jauh. Kondisi media ini mempermudah kegiatan komunikasi untuk dilakukan hingga tidak lagi terikat pada wilayah tertentu.

Contoh yang dapat diambil adalah Media cetak majalah “Time” yang dapat dengan mudah kita lihat keberadaannya di toko-toko buku di Jakarta. Informasi dan berita yang berada didalam majalah tersebut, bukanlah berita local, namun berita yang sifatnya internasional (walaupun beberapa kali Indonesia masuk dalam pemberitaan New York Times, seperti kasus Tsunami Aceh (2005), Terorisme bom Bali, Erupsi Merapi dll). Melihat kondisi ini, semakin menjelaskan keadaan bahwa media pada masayarakat menghapus jarak komunikasi antara sang pengirim pesan dan penerima pesan. Hal ini dilihat dari informasi dan berita dari luar negeri-pun dapat diketahui oleh masyarakat Indonesia secara luas, melalui media yang ada (cetak salah satunya).



Sama halnya dengan istilah waktu yang ada pada konsep ini, yaitu bermakna percepatan sakuran untuk penyiaran dan perubahan komunikasi membuat kontak langsung dengan sumber dan tujuan menjadi mungkin untuk dilakukan. Dengan perkembangan media, apalagi setelah adanya perkembangan media interaktif internet, semua hal dapat dikomunikasikan tidak hanya tak berjarak, namun juga secara cepat. Pada era sekarang ini, kita tidak perlu lagi membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan/mengirimkan informasi/berita, hampir tidak ada batasan waktu atas informasi yang kita kirim dan kita terima. Dengan cepatnya proses informasi yang ada pada era ini, semakin mempercepat dan meningkatkan pula kapasitas manusia dalam memproses dan mengingat informasi tersebut. Hal yang menjadi kelemahan hanyalah lebih banyak waktu yang dipergunakan untuk melakukan semua kegiatan ini. Selain itu, semakin cepatnya informasi/berita yang kita dapatkan, berita dan informasi tersebut akan semakin cepat terlihat seperti ‘ketinggalan zaman’. Lihat saja pada kasus Novi Amalia, pengendara mobil Honda Jazz menabrak tujuh orang, dua di antaranya polisi di kawasan Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (11/10)[1]. Berita tersebut pada awal Oktober lalu marak terdengar dan tersebar melalui media internet, televisi dan media cetak, namun kini berita tentang sosok yang bersangkutan semakin hilang dengan munculnya berita/informasi heboh lainnya.

Melihat tema Ruang dan Waktu secara keseluruhan, dapat diartikan bahwa media telah menghapus jarak komunikasi yang sebelumnya ada, selain itu dengan media baru sekarang ini, waktu tersampaikannya informasi juga semakin cepat. Hal ini dapat dilihat dari berkembangnya media internet.

Contoh kasus: Cepatnya informasi yang beredar saat penghitungan cepat (quick-count) hasil pemilihan Gubernur DKI pada berapa waktu lalu tersebar dengan cepat. Proses dan hasil quick-count saat itu langsung dapat diketahui oleh masyarakat melalui media elektronik yang ada saat itu, walaupun pada kenyataannya proses penghitungan di TPS belum tiba di KPU. Hasil Quick Count menyatakan bahwa pasangan Jokowi – Ahok merupakan pemenang dari Pilkada DKI Jakarta pada saat itu. Dalam kondisi ini, dapat terlihat bahwa dengan adanya media baru, jarak komunikasi kian terhapuskan, dengan cepat di informasi dari seluruh kawasan di Jakarta diketahui dengan waktu yang sangat cepat.

Selain contoh tersebut, media social twitter juga dapat menajdi salah satu media yang dapat dijadikan salah satu media yang dapat menjelaskan tema ini. Media social twitter membuat semua orang (pemilik akun twitter) dapat menjadi jurnalis. Secara langsung para pengguna twitter dapat menginformasikan kejadian kecelakaan, atau kebakaran yang terjadi disekitar lingkungannya. Tak jarang informasi ini kemudian menjadi alarm bagi aparat berwenang untuk melakukan tugasnya. Media social ini menggunakan internet, sehingga pada pelaksanaanya dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja, dan sebagai penerima, informasi juga dapat diterima dengan cepat dan tanpa memperhitungkan jarak sekalipun (kejadian berada di Jakarta Timur, dapat diketahui oleh follower yang berada di Jakarta Barat)

Sumber: Denis McQuail, Teori Komunikasi Massa McQuail, hal: 101 – 102







4.      Dalam menjalankan pekerjaannya, organisasi/perusahaan media akan dipengaruhi oleh berbagai factor “eksternal” maupun “internal”. Jelaskan dan beri analisis yang komprehensif mengenai dinamika interaksi saling memperngaruhi diantara factor-faktor tersebut (eksternal dan internal). Uraian anda hendaknya dilengkapi dengan ilustrasi atau contoh yang telah terjadi atau mungkin akan terjadi di perusahaan media (suratkabar/majalah/radio/tv) di Indonesia.

Yang dimaksud dengan lingkungan internal perusahaan adalah berbagai hal atau pihak yang terkait langsung dengan kegiatan sehari hari organisasi, dan mempengaruhi langsung terhadap setiap program, kebijakan, hingga “denyut nadi” nya organisasi.

Unsur-unsur dalam lingkungan internal sebuah perusahaan adalah[2]:
  • Karyawan. Semakin berkembangnya organisasi maka karyawan dituntut untuk lebih meningkatkan ketrampilan dan kemampuannya. Adakalanya suatu posisi dalam organisasi menghendaki klasifikasi pendidikan tertentu, seperti programer komputer mensyaratkan karyawanya untuk menguasai software terbaru.
  • Manajemen. Dalam menjalankan usahanya, organisasi memerlukan koordinasi atau pengaturan agar sasaran organisasi dapat tercapai. Pengertian manajemen yang terdapat dalam investorwords.com management is the group of individuals who make decisions about how a business is run” .
  • Pemegang saham dan dewan direksi. Pada sebuah perusahaan publik yang besar, pemegang saham memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan melalui hak pemberian suara pada rapat umum pemegang saham.
  • Modal dan peralatan fisik. Organisasi atau perusahaan membutuhkan modal untuk kelangsungan hidupnya. Untuk organisasi yang telah go public modal diperoleh dari para penanam saham. Peralatan fisik seperti sarana dan prasarana juga menjadi modal suatu organisasi.

Dalam kaitannya dengan perusahaan media, yang merupakan factor internal perusahaan antara lain:

  • Karyawan: Wartawan dan jurnalis, mereka dituntut untuk melakukan pencarian berita serta menuliskannya sehingga menjadi sebuah berita guna keperluan distribusi informasi kepada khalayak.
  • Manajemen: Merupakan struktur dan system perusahaan media yang tersusun secara sistematis dan baik sehingga semua departemen dapat saling bekerja dan berkoordinasi dengan baik (semua departemen yang ada didalam perusahaan media).
  • Pemegang Saham: Pemilik perusahaan media atau pemangku kepentingan yang memiliki kekuatan atas usaha medianya (cth: Surya Paloh sebagai pemangku kepentingan media Metro TV).
  • Modal: merupakan asset fisik dan non-fisik yang dimiliki oleh perusahaan media (cth: kamera, studio, gedung, ide, kreativitas dll)

Faktor Eksternal perusahaan Media, berhubungan dengan faktor lingkungan di luar  perusahaan media. Berikut merupakan beberapa faktor yang termasuk dalam lingkungan di luar media:

    • Sumber berita. Merupakan segala sesuatu yang menjadio asal-muasal berita. Idealnya, sumber bertita disini memunculkan berita yang aktual dan faktual atau sesuai dengan kenyataan. Namun seringkali Sumber dipandang sebagai pihak yang tidak netral yang memberikan informasi apa adanya, terkadang sumber berita juga memeliki kepentingan untuk memberikan pengaruh kepada media untuk kepentingannya sendiri. Hal inilah yang terkadang tidak disadari oleh media
    • Sumber penghasilan media, berupa (pemasang) iklan, bisa juga berupa pelanggan/pembeli media. Tak dapat dipungkiri bahwa sebuah media memerlukan dana untuk menjalankan usahanya, para penyandang dana ini-lah yang dapat mempengaruhi kinerja sebuah media (tentu saja bila dana yang diberikan merupakan dana yang sangat besar).
    • Pihak eksternal lainnya seperti pemerintah dan lingkungan bisnis. Pengaruh pemerintah dengan memberlakukan ketetapan adanya regulasi, mempengaruhi kegiatan media secara keseluruhan. Begitu pula dengan lingkungan bisnis media, semakin banyaknya media yang beredar dan menampilkan tayangan yang disukai oleh pasar, maka akan semakin tinggi pula persaingan media yang akan terjadi.[3]

Hubungan antara faktor internal dan eksternal perusahaan keduanya tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya. Bagaimana internal bekerja akan mempengaruhi perusahaan media tersebut secara eksternal, dan begitu pula sebaliknya. Apabila kinerja karyawan sebuah perusahaan media (wartawan misalnya) baik, melakukan pemberitaan yang sesuai dengan kode etik, menulis berita sesuai dengan apa yang terjadi pada kenyataannya, maka dampak eksternal yang akan terjadi secara persaingan bisnis akan meningkat. Posisi perusahaan media tersebut dalam persaingan akan berada pada posisi yang baik pula. Namun sebaliknya, bila kinerja wartawan dari sebuah media itu buruk, maka trust masyarakat terhadap media tersebut akan berkurang, dan lebih jauh, media tersebut akan kalah dalam persaingan bisnisnya.

Adapun kondisi factor eksternal yang mempengaruhi kondisi internal antara lain saat adanya persaingan perusahaan media yang ada di Indonesia, membuat perusahaan media perlu melakukan pengembangan internal dalam usahanya. Bukan hanya melalui asset, namun juga kualitas SDM yang perlu ditingkatkan.

Hal ini pernah terjadi saat adanya tragedi pengusiran wartawan TVOne saat akan dilaksanakannya Talk Show atas kasus kebakaran dikawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

10:15 AM  faried  No comments
TEMPO.CO, Jakarta -Siaran langsung TvOne di lokasi kebakaran, RT 02 RW 02 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 22 Agustus 2012 dibubarkan warga sekitar. Acara itu menghadirkan Rieke Diah Pitaloka, ketua RW 02, dan seorang psikolog sebagai narasumber.

Arifin, 43 tahun, bukan nama sebenarnya, mengungkap kronologi kejadian. Warga korban kebakaran yang berada di lokasi shooting tersebut mengatakan sekitar pukul 16.00 TvOne memang datang meliput soal kebakaran. Namun, judul berita di layar kaca TvOne dinilai provokatif. "Mungkin orang sini pada salah paham, judulnya, ''Dibakar atau Terbakar?'' Mungkin orang sini salah artikan judul itu," katanya kepada Tempo, Jumat, 24 Agustus 2012.

Akibatnya, sekira 20 hingga 30 orang warga kemudian tiba-tiba datang ke lokasi, ketika kamera masih menyala untuk siaran langsung. "Mereka bilang, ''Siapa yg bakar? Saya orang sini enggak pernah''," kata Arifin meniru salah satu warga. Mereka berteriak-teriak di lokasi.

Seketika itu, polisi dan koramil menghambur untuk meredam warga. "Polisi dan warga sempat dorong-dorongan," Arifin melanjutkan. Sempat pula terjadi perdebatan antara kru TvOne dengan warga yang protes selama 15 menit. "Setelah debat, acaranya langsung bubar," ucapnya.

Ketua Ketua RW 02, Ahmad Sahil Hakim, narasumber lain acara itu, juga memperkirakan faktor judul sebagai pemicu. "Mungkin dari judul dan dialog narasumber dengan reporter."

Ketua DPC FPI Duren Sawit, Nur Fauzi, membantah ormasnya terlibat dalam pembubaran itu. "Kami tidak terlibat, masyarakat yang gotong-royong bubarkan," katanya. Dia mengatakan warga mempermasalahkan judul berita TvOne. "Judul beritanya ''Terbakar atau Dibakar?''"

Nur Fauzi menambahkan warga tersinggung dengan perkataan Rieke Diah Pitaloka. Fauzi mengutip, "Kata Rieke, kalau korsleting listrik berarti seluruh Jakarta terbakar dong. Warga enggak terima, lalu bubarkan."

Fauzi mengakui ada empat anggota FPI di antara rombongan warga. Satu memakai seragam, tiga orang tidak. Dia beralasan, "Supaya warga enggak terlalu terpancing, kami turun. Untuk jaga keamanan."

Fauzi mengutip siaran pers Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab, yang membantah keterlibatan ormas tersebut dalam pembubaran siaran TvOne.
"Beliau juga menonton," kata dia. Ada lima poin yang disebut Habib Rizieq. Pertama, pengusiran Rieke dilakukan oleh masyarakat korban kebakaran di Pondok Bambu, bukan oleh FPI. Kedua, pengusiran Rieke karena politisi PDIP itu dianggap menghasut masyarakat.

Ketiga, kata dia, masyarakat korban kebakaran tersinggung karena Rieke mengkampanyekan Jokowi di lokasi kebakaran. Dia juga mengatakan, FPI sudah membuka posko kemanusiaan di semua lokasi kebakaran Jakarta, yaitu Tambora, Bendungan Hilir, Jatinegara, Cipinang, BKT dan Pondok Bambu, dan tidak pernah ada masalah, karena murni kemanusiaan, bukan politik. Terakhir, dia menyebut Rieke berpolitik di lokasi kebakaran. "Dia cari masalah sendiri," kata Habib.[4]

Kurangnya kemampuan internal (jurnalis) media TV One mengkomunikasikan tema acara Talk Show menimbulkan kemarahan warga. Hal ini dapat berakibat jangka panjang terhadap kondisi eksternal media ini. Hilangnya kepercayaan, serta dianggapnya TV One sebagai media yang tidak professional oleh masyarakat (khususnya warga sekitar Pondok Bambu, para korban yang merasa tersinggung atas penulisan tema tersebut).


[1] http://artis.inilah.com/read/detail/1917194/menyedihkan-novi-amalia-diborgol-dan-ditelanjangi
[2] http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma4111/lingkungan_internal.htm
[3] http://manajemenkomunikasi.blogspot.com/2010/02/faktor-faktor-pengaruh-isi-media.html
[4] http://fariedrj.blogspot.com/2012/08/berita-tvone-provokatif-warga-usir.html

No comments:

Post a Comment

give me some of ur thoughts..